News Peristiwa Politik

Membelot Pecat, YTP: Hanya AHY Ketua Umum yang SAH

Pelangi Utara, TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Yansen TP, M.Si bersama ketua DPD dan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta kader Partai Demokrat se-Kaltara dengan tegas menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB), yang melahirkan Moeldoko sebagai Ketum DPP Partai Demokrat. Pun seluruh kader Demokrat Kaltara hanya mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang sah.

Hasil KLB yang digelar di Deli serdang, dikatakan Yansen TP inkonstitusional. Sebab menurutnya Partai Demokrat sejauh ini masih utuh dan solid. Bahkan penggagas KLB Deli Serdang merupakan kader yang sudah dipecat dan mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Sehingga berstatus diluar Demokrat.

“Artinya, ketika mereka keluar dari Demokrat, lalu mengaku sebagai kader kembali, kan itu tidak sah,” ungkap Yansen TP pada konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Demokrat Kaltara, Tanjung Selor, Senin (15/03/2021) malam.

Tak hanya itu, pelaksanaan KLB Deli Serdang yang diklaim mengacu pada AD-ART tahun 2015, pelaksanannya dianggap tidak sah. Sebab, pemerintah telah menetapkan Partai Demokrat hasil Kongres V pada 15 Maret 2020 yang menjadikan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah. Untuk itu, pria yang kini menjabat Wakil Gubernur Kaltara berharap seluruh masyarakat Kaltara, umumnya masyarakat Indonesia melihat persoalan dengan jernih permasalahan ini. Dan bisa melihat serta membedakan yang sah dan tidak sah.

“Kami juga dengan tegas mengatakan, Ketum Partai Demokrat yang sah adalah AHY, dan Dengan tegas kami menolak KLB yang katanya KLB (mengatasnamakan) Partai Demokrat, mulai dari hasilnya hingga Ketum-nya yang mereka pilih,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Waketum DPP Partai Demokrat ini.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid -19, Personil Gabungan Operasi Pendisiplinan Prokes

Pun Yansen TP meyakini, sejauh ini para kader Partai Demokrat Kaltara masih solid dan berjalan beriringan bersama AHY sebagai Ketum Partai Demokrat. Dirinya juga memastikan tidak ada DPC Partai Demokrat Kaltara yang ikut KLB.

Sebab, 34 ketua DPD dan 514 ketua DPC se-Indonesia solid mendukung AHY meskipun nantinya terjadi kemungkinan buruk, Kemenkum HAM mengeluarkan surat keputusan (SK) dan mengakui KLB Moeldoko, pihaknya tetap kekeh mengakui AHY sebagai Ketum yang sah.

Jika nantinya ada kadernya yang membelot, dirinya menegaskan tak segan untuk mengambil tindakan tegas. Terlebih yang berbuat untuk kepentingan pribadi, ditegaskan untuk keluar dari Partai Demokrat

“Saya tegaskan juga, jika ada kader di Kaltara yang membelot atau berbuat di luar ketentuan Partai Demokrat, serta ikut KLB Moeldoko, akan kita tindak tegas. Pengurus Partai Demokrat di Kaltara akan tegas dan memberhentikan kader yang tidak patuh. Berani berbuat, harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas pria yang dikenal memiliki akronim nama YTP.

Dengan begitu, Yansen juga mengajak seluruh kader Partai Demokrat dan seluruh masyarakat Indonesia, untuk bersama-sama merawat demokrasi yang sehat saat ini. Jaga persatuan dan kesatuan di Kaltara yang sudah berjalan baik selama ini.

Sementara, pada kesempatan konferensi pers tersebut, lima Ketua DPC Partai Demokrat se-Kaltara juga menyatakan solid mendukung AHY yang dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan surat pernyataan dengan akta notaris. Dalam akta tersebut, selain menolak KLB Deli Serdang dan hasilnya, juga ditegaskan jika ada yang mengatasnamakan DPC Partai Demokrat Kaltara sebagai pemilik suara sah dalam KLB inkonstitusional itu, maka akan pihaknya tuntut secara hukum. (PU2)

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment