Pelangi Utara, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat paripurna ke-8, Selasa (29/03/2021). Pada rapat yang diselenggarakan di Ruang Sidang Gedung DPRD Kaltara membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait hari jadi dan lambang daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Usai membuka rapat, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris mempersilakan perwakilan tim panitia khusus (pansus) hari jadi dan lambang daerah Kaltara, Ainun Faridah dan Tamara Moriska menyampaikan pidatonya.
Dalam penyampaian pidatonya, Tamara Moriska yang menjelaskan terkait Hari Kelahiran Kalimantan Utara mengungkapkan, bersama tim Pansus, pihaknya menyetujui hari jadi Kaltara ditetapkan pada 25 Oktober 2012.
Persetujuan ini sendiri muncul, setelah melalui pembahasan intens sesuai usulan yang diajukan oleh Pemprov Kaltara. Dalam hal ini Gubernur Zainal dan Wakil Gubernur Yansen TP.
“Hari jadi Provinsi Kaltara adalah pada tanggal 25 Oktober, yang mana penetapan hari jadi ini, didasarkan pada persetujuan sidang paripurna DPR untuk disahkan Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Kalimantan Utara menjadi undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2012,” ungkap Tamara.
Politisi dari Daerah Pemilihan Nunukan ini menjelaskan, Peringatan hari jadi Kaltara dilaksanakan dengan menyelenggarakan sidang paripurna istimewa DPRD dan upacara peringatan hari jadi atau kegiatannya lainnya.
Namun apabila hari jadi Kaltara bertepatan dengan hari libur maupun hari besar, maka pelaksanaan puncak peringatan hari jadi Kaltara, disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
“Tata cara penyelenggaraan sidang paripurna istimewa DPRD, dalam rangka peringatan hari jadi Kaltara, diatur dalam peraturan tata tertib DPRD Kalimantan Utara, dan penyelenggaraan kegiatan lainnya akan dilaksanakan setiap satu tahun sekali,” ujarnya.
Selanjutnya, Ainun Faridah selaku juru bicara Tim Pansus Lambang Daerah Kaltara memaparkan, perubahan lambang Kaltara terbagi dalam sembilan bagian. Dan disepakati bersama oleh berbagai stakeholder baik tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda.
Dengan disetujuinya Raperda terkait hari jadi dan lambang daerah Provinsi Kaltara, Gubernur Zainal A Paliwang menegaskan, peringatan hari lahir Bumi Benuanta akan diperingati per tanggal 25 Oktober, dengan ketentuan yang telah disusun dalam ketentuan jika nantinya sudah disahkan menjadi Perda.
“Dengan selesainya Raperda menuju Perda ini maka hari jadi Kaltara tidak lagi kita laksankaan tanggal 22 April, tetapi 25 Oktober. Dan apa yang menjadi harapan masyarakat serta pejuang Kaltara, akhirnya terwujud. Yakni, mengembalikan sejarah Kaltara yang sebenarnya,” jelas Gubernur Zainal.
Mengenai lambang Kaltara yang baru, dikatakan mantan Wakapolda Kaltara ini, akan segera disosialisasikan ke masyarakat. “Lambang daerah Kaltara yang baru ini akan kita buatkan bendera patakanya, untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan juga segera disosialisasikan pada masyarakat,” terangnya.
Dengan lahirnya lambang Kaltara baru itu, Gubernur Zainal mengharapkan masyarakat Kaltara tetap menjalin tali silahturahmi yang baik, menjaga kekompakan serta harmonisasi, khususnya antara masyarkat dengan pemerintah. (IST/PU1)
(BUATKAN GRAFIS)
Berikut Makna Logo Daerah Provinsi Kaltara
A. Arti Warna Logo Daerah:
– Putih: Melambangkan kesucian, keikhilasan, kejujuran.
– Biru: Melambangkan keindahan, kesejahteraan, kedamaian, kewibawaan.
– Hijau: Melambangkan kesuburan, ketaqwa3an, pertumbuhan, kemakmuran.
– Hitam: Melambangkan ketegasan, perlindungan, ketokohan
– Merah: Melambangkan keberanian, kekuatan
– Kuning: Melambangkan kemuliaan, keagungan
B. Makna Gambar Logo Daerah:
a). Bintang melambangkan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
b). Tulisan KALIMANTAN UTARA melambangkan Provinsi Kalimantan Utara,
c). Sepasang Kepala Burung Enggang Berhadapan melambangkan kepemimpinan dan kesetian yaitu setia kepada Tanah Air Indonesia. Dimana masyarakat Kaltara yang berada di perbatasan negara tetap setia dan cinta dengan Negara Indonesia. Makna ini juga menggambarkan harmonisasi pemimpin dalam membangun Kaltara.
d). Gunung melambangkan potensi sumber daya alam Provinsi Kalimantan Utara di daratan yang terbentang mulai dari pesisir pantai sampai pegunungan diperbatasan negara, selain itu juga melambangkan kawasan pedalaman yang berada di perbatasan yang perlu diperhatikan dan dibangun.
e). Gerbang Warna Merah Putih, melambangkan Provinsi Kalimantan Utara merupakan wilayah yang berada di perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia
f). Perisai dan Ukiran Khas Budaya Dayak, Bulungan dan Tidung dengan Mandau dan Tombak Bersilang, melambangkan budaya masyarakat di Kalimantan Utara terdapat suku dan budaya yang seragam yang hidup saling berdampingan rukun, bersatu dan harmoni, penuh semangat pantang mundur untuk membangun dan selalu siap dalam menghadapi tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam
g). Padi dan Kapas, padi melambangkan sebagai sumber pangan yang melambangka kemakmuran masyarakat Provinsi Kalimantan Utara. Kapas sebanyak sebagai sandang yang melambangan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Utara Pita ikatan padi dan lapan melambangkan sikap gotong royong kebersamaan. Juga jumlah padi 25 butir, pita 10 ikatan dan kapas 12 buah (25-10-12) melambangkan tanggal, bulan, dan tahun lahirnya Provinsi Kalimantan Utara (tanggal disetujuinya UU pembentukan Provinsi Kalimantan Utara).
h). Perahu, merupakan sarana transportasi masyarakat, yang melambangkan kebersamaan dalam mengarungi kehidupan
i). Laut Bergelombang melambangkan potensi sumber daya alam yang ada di lautan yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Utara, bergelombang melambangkan kehidupan yang dinamis,
j). Empat buah sungai berwarna putih, bermakna sebagai urat nadi perekonomian dari 5 (lima) kabupaten/kota yang menghubungkan masyarakat di pedalaman dengan daerah pantai dan perbatasan (Sungai Kayan, Sungai Sesayap, Sungai Sembakung, dan Sungai Mentarang)
k). Tulisan Motto “BENUANTA diatas pita kuning, merupakan motto/semboyan dari Provinsi Kalimantan Utara yaitu Kalimantan Utara adalah Wilayah Kita/Daerah Kita yang harus dibangun dan dipertahankan untuk kesejahteraan masyarakat.
l). Tulisan PROVINSI KALIMANTAN UTARA” pada logo daerah menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara salah satu Daerah Otonomi Baru di Pulau Kalimantan
Add Comment