News Peristiwa

Akhiri Polemik, Gubernur dan Wali Kota Tarakan Sepakat Serah Terima Aset

Pelangi Utara, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs Zainal Arifin Paliwang M,Hum bersama dengan Walikota Tarakan dr Khairul M,Kes bersepakat melakukan serah terima aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Kota Tarakan yang sebelumnya kerap menjadi polemik. Kesepakatan perjanjian serah terima aset tersebut dilakukan di ruang kerja Wali Kota Tarakan pada Senin (12/04/2021) pagi.

Aset Pemprov Kaltara yang diserahkan pada Pemkot Tarakan diantaranya adalah tanah dan bangunan eks Kantor Pembantu Gubernur Kaltim yang kini difungsikan sebagai Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan di Jalan Jenderal Sudirman serta sebagian lahan di wilayah RSUD Tarakan.

Pun sebaliknya, aset milik Pemkot Tarakan juga ada yang diserahkan kepada Pemprov Kaltara, yakni VIP Room Bandara Juwata Tarakan, serta sebagian lahan yang ada di Jalan Pulau Irian, yang kini difungsikan RSUD Tarakan sebagai lahan parkir.
“Aset ini kita serahkan agar kedepannya dapat dikelola lebih baik lagi oleh Pemprov Kaltara. pada dasarnya aset Pemprov dan Pemkot ini milik negara, tinggal bagaimana kita menatanya sesuai dengan visi dan misi yang ada,” ucap Wali Kota Tarakan, dr Khairul.

Tak lupa dr. Khairul menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang karena telah membuktikan janji politiknya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paiwang karena telah membuktikan janji politiknya, yakni menyerahkan beberapa aset Pemprov Kaltara untuk dikelola oleh Pemkot Tarakan,” pungkasnya.

Gubernur Zainal Arifin Paliwang menjelaskan, aset yang diserahkan kepada Pemkot Tarakan dahulunya diperoleh dari Pemprov Kaltim yang kemudian dihibakan ke Pemprov Kaltara, sesuai amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang pembentukan Pemprov Kaltara.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Samarinda Dorong Pemkot Persiapkan Lahan Pertanian Hadapi IKN

“Jadi sesuai amanat Undang-Undang, aset milik Pemprov Kaltim itu dihibahkan ke Pemprov Kaltara, dengan tujuan tertib administrasi, baik di Pemprov Kaltara maupun di Pemkot Tarakan,” paparnya.
Aset yang diserahkan pada Pemkot Tarakan selama ini digunakan dengan status pinjam pakai oleh Pemkot Tarakan dan difungsikan sebagai gedung DPRD Tarakan serta gedung penyuluhan KB. Untuk itu, penyerahan aset pada Pemkot Tarakan ini diharapkan bisa memberikan dampak yang baik pada roda pemerintahan daerah di Provinsi Kaltara.

“Kita ingin mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain itu penyerahan aset ini merupakan dukungan Pemprov Kaltara untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset yang digunakan oleh Pemkot Tarakan,” terang Gubernur Zainal.

“Untuk itu apa yang telah kami (Pemprov) serahkan harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pemkot Tarakan. Harapannya, Pemkot Tarakan dapat meningkatkan pelaksanaan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kaltara, Khususnya di Kota Tarakan,” sambung Pria kelahiran Makassar 60 tahun silam ini.
(KOM/PU1)

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment