Pelangi Utara, TANJUNG SELOR – Wempi W Mawa bersama Jakaria akhirnya resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malinau periode 2021-2024, setelah dilantik oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang pada Senin (26/04/2021) pagi di Aula Gabungan Gedung Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara di Jalan Rambutan Tanjung Selor.
Pada sambutannya, Gubernur Zainal memberikan pesan kepada pasangan peraih suara terbanyak pada Pilkada Serentak di Kabupaten Malinau pada 09 Desember 2020 dan mendapatkan kepercayaan masyarakat, untuk melanjutkan kepemimpinan Malinau yang sebelumnya diisi, Dr Yansen TP, M.Si bersama Dr Topan Amrullah
“Saya harap Bupati dan Wakil Bupati Malinau yang baru (Wempi W Mawa dan Jakaria) dapat membangun Malinau lebih baik lagi,” ucap Gubernur Zainal.
Terlebih dengan banyaknya potensi wisata yang ada di Malinau, Gubernur Zainal mengharapkan adanya pembenahan pada destinasi wisata di Bumi Intimung. khususnya desa-desa di Malinau yang telah ditetapkan menjadi Desa Wisata.
“Tidak hanya ditambah, kalau bisa desa wisata yang ada dibenahi juga. Misalnya jika ada cat yang pudar diperbaruhi lagi dan lainnya, jadi desa wisatanya tetap cantik dan memiliki daya tarik masyarakat luar,” pinta gubernur kepada Bupati dan Wabup Malinau.
Wempi dan Jakaria juga diingatkan untuk dapat bersinergi dengan Pemprov Kaltara dalam hal membangun Kaltara, termasuk Kabupaten Malinau. Apalagi masalah infrastruktur di Malinau, Gubernur Zainal menginginkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dapat mendukung penuh program Pemprov Kaltara. Salah satunya menyukseskan pembangunan jalan Malinau tembus Krayan.
“Ini yang tidak kalah pentingnya (akses jalan Malinau-Krayan), saya mau Bupati dan Wabup Malinau dapat membantu Pemprov dalam membangun akses jalan tersebut. Kalau masalah anggaran nanti kita upayakan menarik dana yang ada di pusat,” tegas Gubernur Zainal.
“Karena dalam hal membangun daerah itu penting bersinergi, tidak hanya di Malinau tapi semua daerah di Kaltara harus bisa bersinergi untuk membangun Kaltara,” pinta Zainal. (KOM/PU1)
Add Comment