PelangiUtara.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang kawasan pertambangan rawan banjir di kawasan Samarinda. Komite III DPRD Samarinda mengundang sebanyak 19 perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan ke Samarinda (7/10/2021).
Tujuan sidang Komisi III adalah untuk menjembatani kesenjangan antara perusahaan tambang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sehingga dapat diketahui keadaan Kota Samarinda, khususnya dampak banjir yang dilaporkan. jauh. Sidang dipimpin oleh Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komite III. RDP ini digelar di Aula Paripurna kantor DPRD Samarinda.
Pada sidang , Angkasa Jaya Djoerani mengatakan bahwa Komite III ingin mendengar dan mengetahui apa yang dilakukan perusahaan swasta terkait penyelesaian pascatambang.
“Kami ingin tahu apa yang mereka lakukan tentang apa yang mereka bertekad lakukan, seperti komitmen mereka (swasta), komitmen mereka terhadap reklamasi pascatambang dan pembuatan tambak yang mengatur kematangan lahan,” kata Angkasa dalam pertemuan itu. (Pu/ist/jw)
Add Comment