PelangiUtara.com – Kunjungan Komisi III DPRD Samarinda ke lokasi tambang batubara yang berada di kawasan Samarinda Utara sempat tertunda disebabkan sebagian dari anggota DPRD Samarinda memiliki kesibukan lain, yang kemudian akan dilaksanakan pada hari kamis, 14 Oktober 2021.
Adanya kunjungan ini pun dikarenakan masyarakat mengeluh lantaran kerap terjadi banjir pada saat musim hujan tiba yang diduga disebabkan oleh tambang ilegal. Ia juga menambahkan DPRD sebagai lembaga legislatif akan selalu hadir jika terdapat keluhan di masyarakat
“Sebagai tugas kita di DPRD Samarinda, kalau ada keluhan masyarakat atau ada yang menimbulkan dampak negative kepada masyarakat, diminta atau tidak DPRD pati hadir” Ujarnya.
Dalam hal ini ia pun akan menindak tegas perusahaan tambang yang tidak tertib aturan dan juga menertibkan tambang yang semrawut dengan cara mengundang pihak ke 3 yang terlibat. (Pu/ist/jw)
Add Comment