News Peristiwa

Komisi II DPRD Kota Samarinda Minta Pertamina Tindak Tegas Penjualan BBM Ilegal

PelangiUtara.com – Komisi II DPRD Samarinda menanggapi Pertamina agar bertindak tegas terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal oleh Pertamini. Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) juga menilai keberadan Pertamini dapat mengganggu tata Kota Samarinda dan pengguna jalan karena pembangunan Pertamini yang di tempatkan di atas trotoar dan di pinggir jalan.

Ketua Komisi II, Fuad Fakhrudin menjelaskan bahwa Pertamina memiliki wewenang untuk menghentikan pasokan BBM kepada SPBU yang diketahui melayani pengisian BBM kepada pihak lain yang menjual kembali dalam Pertamini.

Ia juga mengatakan bahwa peraturan apapun tidak akan efektif untuk menghentikan penjualan BBM secara ilegal ini.

“Mau bagaimanapun aktivitas Pertamini yang dilakukan masyarakat tidak bisa dibuat aturan apapun, karena pelaku usaha Pertamini itu malah meminta dilindungi dengan aturan pemerintah, sedangkan peraturan yang ada sudah melarang, jadi tidak akan ketemu,” beber Fuad saat dihubungi pada Rabu (13/10/2021).

Menurutnya, Pertamina tinggal membuat aturan untuk melarang penjualan BBM Pertamini sehingga pemerintah akan mengikuti bagaimana penindakan selanjutnya. (Pu/ist/jw)

Baca Juga :  DPRD Samarinda Sahkan Raperda Penegakan Disiplin Prokes

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment