PelangiUtara.com – Pada rapat paripurna internal beserta agenda perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di pihak Fraksi Grindra DPRD Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang duduk di Komisi II bertukar posisi dengan Muhammad Rudi yang berada di Komisi I, Rabu (13/10).
Rudi mengungkapkan bahwasannya perubahan AKD dari Komisi I ke Komisi II ini sudah sesuai dengan disiplin ilmu Afif yaitu bagian hukum dan undang-undang.
Dalam hal itu Rudi menegaskan tidak ada tekanan-tekanan dari luar, ini murni dari kemaun anggota dan kesepakatan antara dua belah pihak serta telah di setujui dari Fraksi. Ia menambahkan bahwa hal ini juga merupakan suatu penyegaran, agar setiap anggota DPRD ditempatkan sesuai bidang keahliannya.
Afif menyampaikan dirinya telah melakukan pertemuan dengan ketua komisi I DPRD Kota Samarida, Johan Fajar.
“Saya sudah ketemu Pak Johan terkait perpindahan ini, beliau menyambut baik, ditempatlkannya saya di Komisi I sudah sesuai dengan basic saya di bangku perkuliahan” ujar Afif.
Pada saat ini Komisi I DPRD Kota Samarinda sedang menggarap dan menelusuri aset daerah dengan membuat Panitia Khusus (PanSus). Saat disinggung hal ini, Afif menyatakan akan melebur dengan pekerjaan yang sedang digarap. Ia mengatakan, akan berkolaborasi menyelesaikan semua pekerjaan yang ada dan akan mempelajari juga. (Pu/ist/jw)
Add Comment