PelangiUtara.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda lakukan peninjauan ke lokasi tambang di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda milik PT Insani Bara Perkasa (IBP) dan didampingi langsung oleh Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kota Samarinda, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, dan Inspektorat Pertambangan pada Kamis, (14/10/2021) lalu.
Usai melakukan tinjauan, Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djoerani menjelaskan hasil tinjauannya bahwa izin Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT IBP dalam keadaan baik. Ia juga menambahkan pihaknya masih mencari data terkait kebenaran laporan yang disampaikan pihak perusahaan.
Saat disinggung mengenai batalnya kunjungan ke lokasi tambang yang berada di Samarinda Utara, Angkasa Jaya Djeorani mengatakan pihaknya telah meminta perusahaan tambang untuk melakukan penjadwalan ulang waktu kunjungan.
”Merekan minta Minggu depan. Alasannya tidak ada penanggungjawab dari perusaan yang bisa hadir” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan tambang yang masuk dalam daftar kunjungan diantaranya, PT Lanna Harita Indonesia dan PT cahaya Energi Mandiri. (Pu/ist/jw)
Add Comment