PelangiUtara.com – Taman Tepian Baru di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang sepenuhnya akan dikelola oleh pemerintah kota (Pemkot) Samarinda, termasuk penataan taman dan parkir.
Dalam hal ini Jasno selaku anggota Komisi III DPRD Samarinda meminta pengelolaan Taman Tepian Baru ditata secara baik. Menurutnya, hal ini terkait safety dan keselamatan pengunjung taman yang perlu diutamakan, terlebih lokasi taman tersebut berbatasan langsung dengan Sungai Mahakam.
“Kita minta ditata dengan baik lah, terkait dengan parkir atau safetynya juga perlu diperhatikan,” ujar Jasno. Kamis (21/10/2021).
Jasno juga menyampaikan bahwa Komisi III akan meninjau langsung ke lokasi teman tersebut. Ia mengakui, sejak dibukanya taman pada awal September lalu kemudian ditutup kembali, pihaknya belum sempat melihat kondisi taman baru itu.
“Nanti kita kesana lah, Komisi III akan ke sana untuk mengecek itu, karena kita belum pernah masuk kesana, saya dengar juga dari beberapa orang, katanya disana juga ada buaya beberapa ekor,”. tambahnya.
Taman Tepian Baru di Jalan Slamet Riyadi itu rencananya akan kembali dibuka pada awal bulan November mendatang bertepatan dengan agenda Festival Mahakam 2021 dan juga agenda Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) regional Kalimantan di Samarinda.
Pada rangkaian agenda tersebut, taman yang kerap disebut taman buah oleh warga Samarinda itu nantinya juga akan diberikan nama resmi oleh Walikota Samarinda. (Pu/ist/jw)
Add Comment