News Peristiwa

Komisi II DPRD Samarinda Harap Pertamina Tindak Tegas Tertibkan Pertamini

PelangiUtara.com – Maraknya Pertamini yang ada di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) meminta agar Pertamina dapat tegas mengenai jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara illegal. Bahkan Pertamina diminta untuk memutus suplai kepada SPBU yang tidak taat aturan.

Dianggap mengganggu pejalan kaki Pemerintah Kota Samarinda menilai adanya Pertamini dapat mengganggu dan menjadi beban tata Kota Samarinda dikarenakan beberapa mesin Pertamini diletakkan di atas trotoar dan pingir jalan. Selain itu, Pemkot juga menginginkan agar Pertamina dapat memperhatikan penjualan terhadap Pertamini yang menyalahi aturan terutama dalam Undang-Undang Migas.

Fuad Fakhruddin selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda menjelaskan bahwa aktivitas Pertamini yang dilakukan masyarakat tidak bisa dibuatkan aturan lantaran dari peraturan yang ada terkait Pertamini dilarang.

“Mau bagaimanapun aktivitas Pertamini yang dilakukan masyarakat tidak bisa dibuat aturan apapun, karena pelaku usaha Pertamini itu malah meminta dilindungi dengan aturan pemerintah, sedangkan peraturan yang ada sudah melarang, jadi tidak akan ketemu,” ujarnya.

Komisi II DPRD Samarinda pun dikatakan sempat mengunjungi PT.Pertamina Patra Niaga di jalan Cendana, Samarinda Ulu untuk menyampaikan terkait dengan hal tersebut.

Fuad juga mengungkapkan bahwa tindakan tegas dapat dilakukan oleh Pertamina kepada SPBU secara konsisten. Pertamina memiliki wewenang untuk menghentikan pasokan BBM kepada pihak lain yang menjualnya kembali dalam wujud Pertamini. (Pu/ist/jw)

Baca Juga :  DPRD Samarinda Hadiri Pembukaan Konferensi Cabang GOPTKI XIII

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment