PelangiUtara.com-Jalan merupakan pintu gerbang masyarakat untuk beraktivitas. Kerusakan jalan parah terjadi di Belambai, Desa Sempaja Utara, Provinsi Samarinda Utara, dan sejauh ini belum ada tanda-tanda perbaikan. Kondisi jalan yang tidak menentu di bawah pengawasan pemerintah negara bagian (Pemprov) atau Kota Samarinda (Pemkot) diyakini menjadi salah satu alasan perbaikan jalan.
Joni Sinatra Ginting, anggota DPRD Kota Samarinda di Kabupaten Samarinda Utara dan Sungai Pinan, berpendapat bahwa dalam keadaan seperti ini, pemerintah pusat dan daerah tidak boleh saling menunggu untuk memperbaiki diri. Kerusakan jalan telah membuat sangat sulit bagi penduduk untuk bekerja dan anak-anak sekolah untuk mengakses.
Menurutnya, perbaikan jalan biasanya menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim, namun pemerintah kota perlu mengambil langkah untuk melakukan proses perbaikan jalan tersebut.
“Jika pemerintah kota dan negara bagian saling menunggu, kemungkinan masyarakat yang terkena dampaknya,” kata Joni.
Menurut Ketua RT 29 Berambai, Hariyanto mengatakan, pemerintah Kaltim telah memperbaiki jalan tersebut, namun menurutnya jalan tersebut belum selesai dan tidak dilanjutkan.
Joni meyakini Pemprov DKI bisa memperbaiki jalan dengan dana mendesak yang sangat dibutuhkan warga dan bisa segera direhabilitasi.
“Masalah kerusakan jalan ini terkait dengan kebutuhan masyarakat, sehingga mendesak dan tidak harus menunggu Dana Harapan,” ujarnya. (Pu/ist/jw)
Add Comment