PelangiUtara.com – Saat ini banjir sudah merupakan hal yang kerap terjadi di Samarinda dan sudah menjadi momok di Kota Tepian. Sampai saat ini belum ada solusi yang ditawarkan pada setiap periodesasi Wali Kota.
Kurangnya lahan terbuka hijau yang merupakan penyebab salah satunya banjir di kota Samarinda ini. Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting mengatakan agar seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) yang berwenang terus bekerja secara profesional sesuai tupoksi kerjanya masing-masing terutama pada masalah banjir ini.
Ia juga berpendapat bahwa Dinas lingkungan hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) perlu bekerjasama untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai upaya meminimalisir banjir lewat serapan pada pohon-pohon. Karena di Samarinda masih kurang RTH sebagai pengendalian banjir dan juga banyak penebangan atau pembukaan lahan yang semakin banyak dilakukan.
Tambang Batu Bara ilegal juga menjadi penyebab dugaan terjadinya banjir. Bahkan saat banjir melanda lumpur-lumpur sampai masuk kedalam rumah warga setempat, dan batu bara pun ikut terseret karna dibawa arus banjir. Daerah yang kerap merasakan langsung kejadian ini adalah di Muang Dalam, Kelurahan Lempake.
“Tambang ilegal itu sangat banyak akhir-akhir ini, harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang, banjir di Samarinda termasuk ulah mereka,” ujarnya
Ia juga mengatakan jika terdapat perusahaan tambang yang terbukti tidak memiliki SIUP dalam aktivitas penambangan maka harus dikenakan sanksi, dan bersedia mengganti kerugian warna serta perlu diproses secara hukum. (Pu/ist/jw)
Add Comment