PelangiUtara.com- Komisi III DPRD Samarinda lanjutkan tinjauan dampak tambang batu bara karena kondisi lingkungan dan juga memicu risiko banjir di kota Samarinda.
Ketua komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya menjelaskan pihaknya akan kembali melakukan tinjauan lapangan setelah masa reses yang berakhir pada 26 Oktober 2021 lalu.
Sebelumnya Angkasa Jaya sempat mengunjungi dua lokasi tambang di Kecamatan Palaran dan Samarinda Utara. Angkasa sudah menjadwalkan akan menyambangi juga beberapa lokasi tambang yang lain
“Saya berasumsi jika masih ditemukan kelalaian tanggung jawab dari pelaksana tambang, bisa saja kita keluarkan rekomendasi moratorium tentang izin tambang, sampai Samarinda memiliki desain penanganan banjir yang komperhensif,” ujarnya
Angkasa juga menjelaskan di daerah Palaran masih ada 9 lokasi tambang dan 2 lokasi di Samarinda Utara yang rencananya akan ditinjau.
“Kami akan tindak lanjuti setelah reses, ini masih berlanjut,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media, Senin (1/11/2021).
Angkasa menambahkan tinjauan lapangan perlu dilakukan untuk mengumpulkan data saat rapat panitia khusus (pansus) dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pansus tersebut.
“Bukan hanya soal tambang, bisa jadi menyangkut hal-hal lain, seperti pengupasan lahan untuk keperluan perumahan dan semacamnya, akan kita lihat” pungkasnya (Pu/ist/jw)
Add Comment