PelangiUtara.com – Setelah di sahkannya Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Abdul Rofik selaku anggota Komisi II DPRD Samarinda mengatakan Dinas Pariwisata bisa bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk mengelola sektor pertanian seperti sawah dan tambak perikanan yang bisa dimanfaatkan sebagai ekowisata.
Hal ini bisa dikelola bersama para petani guna meningkatkan kesejahteraan petani serta peningkatan produksi pangan, serta bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata.
“Karena sesuai dengan kondisi daerah kita tentu berbeda dengan Bali, daerah Samarinda ini yang ada hanya sungai dan lahan pertanian. Jadi lebih baik manfaatkan peluang dan potensi yang ada seperti pertanian,”ujarnya.
Ia juga menyebutkan salah satu provinsi yaitu Bnadung yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 5 triliun bersumber dari ekowisata yang memanfaatkan destinasi pertanian, perkebunan, dan perikanan. Ia juga mengatakan jika kota lain saja bisa, kenapa Samarinda tidak.
Ia juga menambahkan keberhasilan sebuah pemerintah itu dilihat dari sumber PAD nya apakah meningkat atau tidak dari tahun ke tahun. Karena jika PAD naik tentu sangat berpengaruh dan pembangunan pun bisa semakin meningkat dan jika tidak naik berarti harus ada yang dibenahi. (Pu/ist/jw)
Add Comment