PelangiUtara.com – Komisi III DPRD Samarinda akan segera lakukan peninjauan lapangan terkait antrian solar di SPBU usai gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Markaca selaku anggota Komisi III DPRD Samarinda mengungkapkan langsung hal ini. Ia mengatakan nantinya anggota Komisi III DPRD Samarinda akan melaksanakan peninjauan langsung ke lapangan di titik-titik yang menyebabkan kemacetan.
Pada pelaksanaan RDP tersebut, Markaca menjelaskan bahwa saat itu pihaknya telah menanyakan distribusi dari Pertamina sampai ke SPBU apakah ada pengawasan atau tidak.
“Misal 10.000 Liter yang di distribusikan Pertamina sampai nggak ke SPBU?. Jangan sampai keperluan masyarakat terganggu karena distribusi solar ke spbu yang kurang,” ungkap Markaca. Kamis (4/11/2021).
Saat disinggung akan adanya usulan Peraturan Daerah (Perda) terkait antrian solar di SPBU, politisi dari Fraksi Gerindra ini menambahkan pihaknya ingin membuat rancangan Perda tersebut agar pengisian solar kendaraan roda 6 keatas tidak berada di dalam kota lagi.
“Iya nantinya akan ada usulan perda itu, jadi kendaraan roda 6 keatas itu bukan lagi mengisi bahan bakar solar di kota, melainkan pengisian itu diganti di pinggir kota,” pungkasnya. (Pu/ist/jw)
Add Comment