News

Anggota Komisi III DPRD Samarinda : Pemkot Harus Lebih Meperhatikan IMB Di Kota Tepian

Markaca, Anggota Komisi III DPRD Samarinda.

PelangiUtara.com – Pembangunan di Kota Tepian semakin banyak dilakukan dari berbagai pihak. Mengenai hal tersebut Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memberi contoh dan lebih selektif lagi mengenai pembangunan di Kota Tepian harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan peninjauan lapangan, Markaca mengatakan sering menemui pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta seperti membangun dulu dan izin belakangan. Ia menghibau bagi siapapun yang ingin membangun bangunan harus melengkapi terlebih dahulu izinnya agar tidak ada masalah di masyarakat dan di kemudian hari.

“Yang harus kita galakkan adalah taat peraturan, terutama ketika pemerintah  yang membangun harus menjadi contoh,” ujarnya.

Ia juga mengatakan  mengenai perizinan pembangunan di era Walikota Samarinda Andi Harun ini tidak mudah diberikan karena akan ditinjau terlebih dahulu.

“Karena pak Wali Kota ingin pembangunan di Kota Samarinda adalah pembangunan  yang berwawasan lingkungan, bukan pembangunan asal bangun saja,” tuturnya. (Pu/ist/jw)

Baca Juga :  DPRD Kota Samarinda Gelar Buka Puasa Bersama Pondok Doa Anak Yatim

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment