PelangiUtara.com – Pembangunan di Kota Tepian semakin banyak dilakukan dari berbagai pihak. Mengenai hal tersebut Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memberi contoh dan lebih selektif lagi mengenai pembangunan di Kota Tepian harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Berdasarkan peninjauan lapangan, Markaca mengatakan sering menemui pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta seperti membangun dulu dan izin belakangan. Ia menghibau bagi siapapun yang ingin membangun bangunan harus melengkapi terlebih dahulu izinnya agar tidak ada masalah di masyarakat dan di kemudian hari.
“Yang harus kita galakkan adalah taat peraturan, terutama ketika pemerintah yang membangun harus menjadi contoh,” ujarnya.
Ia juga mengatakan mengenai perizinan pembangunan di era Walikota Samarinda Andi Harun ini tidak mudah diberikan karena akan ditinjau terlebih dahulu.
“Karena pak Wali Kota ingin pembangunan di Kota Samarinda adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan, bukan pembangunan asal bangun saja,” tuturnya. (Pu/ist/jw)
Add Comment