PelangiUtara.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) serta Inspektorat dan Asisten III Pemkot Samarinda akan dijadwalkan akan melaksanakan uji kompetensi terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda guna demi menertibkan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemkot Samarinda.
Joha Fajal selaku Ketua Komisi I DPRD Samarinda mengungkapkan dukungan penuhnya atas pelaksanaan yang akan dilakukan BKP2D tersebut terkait uji PTT, asalkan kegiatan yang dilakukan tidak merugikan masyarakat dan demi menjaga agar sistem kepegawaian dapat efektif dan efisien.
Tak lupa Ia juga memberikan saran dan masukan kepada pemkot Samarinda terkait PTT yang kemudian tidak dapat lulus ujian PTT untuk dapat dialihkan ke tingkat kelurahan yang membutuhkan tenaga non ASN.
“Berdasarkan informasi dari Pemkot, Samarinda membutuhkan sekitar 9.551 orang, sedangkan yang ada saat ini masih 7.456 artinya saat ini masih banyak yang dibutuhkan,” pungkas Joha Fajal.
ia juga mengungkapkan terkait 1.009 PTT yang menyalahi administrasi karena tidak sesuai dengan moratorium pengangkatan PTT sejak tahun 2019, sesuai dengan Surat Keputusa (SK) intuk membuktikan apakah sesuai dengan moratorium yang ada atau tidak.
“Ya tadi disampaikan bagi mereka (PTT) yang SK nya di atas tahun 2019 maka tidak akan diikutsertakan tes dan tidak akan dipakai lagi sampai Desember 2021 ini,” (pu/ist/jw)
Add Comment