PelangiUtara.com – Aktivitas anak jalanan dan Geppeng yang ada di Kota Samarinda masih sering ditemukan di beberapa daerah. Meskipun pelanggaran ini telah diatur Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Terkait Larangan Pemberian Uang Kepada Pengemis Anak Jalanan Dan Gelandangan Di Kota Samarinda. Namun nyatanya masih ada beberapa aktivitas yang ditemukan oleh DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti sering menemukan Fenomena anak anak jalanan yang membersihkan lampu kaca kendaraan dan membuat dirinya melaporkan aktivitas tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda
Ia mengatakan “Selama masih ada masyarakat Samarinda yang memberi uang tentu mereka juga akan terus ada,” ungkapnya. Ia juga menambahkan, maraknya kasus anak jalanan dan gepeng ini tak lepas dari salah satu faktor utama yaitu pendidikan dan lapangan kerja.
Selain itu, puji astuti mengatakan bahwa Pendidikan sangat penting dalam membangun SDM yang mempuni dan memiliki daya saing yang tinggi . “Tugas Kita hanyalah bisa mendorong pendidikan dengan mengadakan pelatihan-pelatihankhususu untuk anak-anak yang baru lulus. Walaupun kadang masih terkendala dengan persoalan anggaran,” ungkapnya. (Pu/ist/jw)
Add Comment