News Peristiwa

Komisi IV DPRD Samarinda Laporkan Temuan Aktivitas Anjal dan Gepeng di Jalan

PelangiUtara.com – Aktivitas anak jalanan dan Geppeng yang ada di Kota Samarinda masih sering ditemukan di beberapa daerah. Meskipun pelanggaran ini telah diatur Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Terkait Larangan Pemberian Uang Kepada Pengemis Anak Jalanan Dan Gelandangan Di Kota Samarinda. Namun nyatanya masih ada beberapa aktivitas yang ditemukan oleh DPRD Kota Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti sering menemukan Fenomena anak anak jalanan yang membersihkan lampu kaca kendaraan dan membuat dirinya melaporkan aktivitas tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda

Ia mengatakan “Selama masih ada masyarakat Samarinda yang memberi uang tentu mereka juga akan terus  ada,” ungkapnya. Ia juga menambahkan, maraknya kasus anak jalanan dan gepeng ini tak lepas dari salah satu faktor utama yaitu pendidikan dan lapangan kerja.

Selain itu, puji astuti mengatakan bahwa Pendidikan sangat penting dalam membangun SDM yang mempuni dan memiliki daya saing yang tinggi . “Tugas Kita hanyalah bisa mendorong pendidikan dengan mengadakan pelatihan-pelatihankhususu  untuk anak-anak yang baru lulus. Walaupun kadang masih terkendala dengan persoalan anggaran,” ungkapnya.  (Pu/ist/jw)

Baca Juga :  Masalah Banjir Kota Samarinda, Pemerintah Pusat dan Provinsi Diminta Tidak Menutup Mata

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment