News Peristiwa

Komisi I DPRD Samarinda Berikan Tanggapan Terkait Kasus Prostitusi Online di Samarinda

Joni Sinatra Ginting, Komisi I DPRD Samarinda.

PelangiUtara.com – Kasus Prostitusi Online yang melibatkan 15 orang yang terdiri dari 8 pria dan 7 Wanita, mendapat respon dari DPRD Kota Samarinda.

Dalam menanggapi hal tersebut, Joni Sinatra Ginting selaku anggota Komisi I DPRD Samarinda memberikan apresiasi atas pengungkapan prostitusi online oleh Polsek yang ada Di Wilayah Kota Samarinda.

“Pemberantasan prostitusi online di Samarinda merupakan sebuah langkah yang tepat, karena ini sudah menjadi keresahan masyarakat dan perlu di tindak lanjuti”, Ujar Joni

Ia menambahkan, nantinya akan ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang prostitusi online jika kasus sepertin ini terus terjadi.

Ia juga menilai bahwa kasus prostitusi online yang tengah marak di masyarakat tidak lain dikarenakan faktor ekonomi akibat Covid 19 yang terjadi dua tahun belakangan ini.

“Faktor ekonomi juga tidak bisa dipungkiri menjadi alasan utama mengapa banyak masyarakat yang menempuh cara lain dengan menggeluti prostitusi online” pungkasnya  (Pu/ist/jw)

Baca Juga :  DPRD Balangan Melakukan Kunker ke DPRD Samarinda

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment