PelangiUtara.com – Komisi III DPRD Samarinda prihatin atas kondisi jalan raya yang keadaan berlubang dan rusak di beberapa titik. Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (23/11/2021).
Jasno menjelaskan Pemkot Samarinda harus melakukan upaya agar tidak terkesan membiarkan kondisi jalan rusak tersebut dengan lebih responsif dalam melakukan perbaikan, pemkot saling lempar, kita bilang itu wewenang provinsi, sedangkan provinsi mengatakan itu wilayah kota.
“Jangan saling menunggu, kan ada anggaran tanggap darurat, kalau sekiranya darurat silahkan dipergunakan untuk patching terhadap jalan berlubang itu,” tegasnya.
Anggaran Pemkot Samarinda terbatas, Jasno menilai jalan yang masih berlubang bisa dilakukan patching kepada titik lubangnya.
“Menurut saya kita juga malu ketika ada tamu datang dan jalan kita berlubang,” ungkapnya.
Jasno juga menyebutkan, beberapa jalan yang memiliki titik berlubang dan dianggap perlu untuk diperbaiki seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Gajah Mada, Jalan Panglima Batur, serta ruas jalan lainnya.
“Kalau di daerah lain jangankan di kota, kita masuk ke desa nya saja mulus-mulus jalannya, kita iri juga,” ucapnya.
DPRD Samarinda akan hearing atau dengar pendapat dengan PUPR terkait dan pemkot Samarinda pada anggaran APBD perubahan tahun 2021 sendiri telah mulai melakukan perbaikan di beberapa ruas jalan dalam kota.
“Mudah-mudahan sebelum (APBD 2022) disahkan, kita bisa minta itu ke PUPR, sebelum tanggal 30 (November),” pungkasnya. (Pu/ist/jw)
Add Comment