PelangiUtara.com – DPRD Kota Samarinda rencananya akan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) di bidang Keolahragaan.
Menurut Deni Anwar selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, pengesahan ini selain memberikan kepastian hukum kepada para atlet, juga mendorong penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak yang sama dalam bidang olahraga.
“Perda Keolahragaan yang kami usulkan ini, juga membahas sol disabilitas. Artinya dalam hal ini para penyandang disabilitas juga meenerima hak yang sama seperti warga lainnya,” Ungkap Deni
Pembentukan Perda ini akan digarap bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, serta perwakilan dari kelompok disabilitas,”
Pengesahan Perda ini ditargetkan akan disahkan pada bulan Desember 2021
“Targetnya Perda ini aka di sahkan pada Bulan Desember 2021. Untuk sekarang progresnya sudah masuk di Pemkot, lalu kemudian akan di paripurnakan oleh kami” kata Deni. (Pu/ist/jw)
Add Comment