PelangiUtara.com – Komisi IV DPRD memberikan respon terkiat kebijakan pemerintah pusat yaitu menurunkan tarif pemeriksaan tes Polymeras Chain Reaction (PCR) menjadi RP 300 ribu di luar wilayah pulau Jawa – Bali.
Deni Hakim Anwar selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyampaikan dukungannya atas kebijakan terkait penurunan tarif PCR.
“Saya mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan tarif PCR menjadi Rp 300 ribu di luar pulau Jawa – Bali,” ungkapnya
Namun Deni tetap mengkritik tarif PCR yang masih terbilang tinggi dan seluruh masyarakat belum bisa menjangkaunya. menurunya Kebijakan yang ditetapkan juga harus berdasar kepada kemampuan ekonomi masyarakat menengah kebawah.
Menurutnya masih ada upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah agar tidak memberatkan masyarakat, terlebih jika tujuan PCR adalah untuk mendeteksi masyarakat yang terpapar Covid 19.
“Pemerintah seharusnya bisa memfasilitasi, sehingga tidak membebani masyarakat dan cukup dijadikan sebagai biaya tambahan saja,”kata Deni (Pu/ist/jw)
Add Comment