News Peristiwa

100 Persen PTM di Samarinda, Komisi IV DPRD Wajibkan Tiap Sekolah Memiliki Satgas

Pelangi Utara – Awal tahun 2022, sekolah di Samarinda telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Samarinda untuk melaksanakan PTM dengan kapasitas sebanyak 100 persen siswa yang dapat hadir di sekolah.

Komisi IV DPRD Samarinda memberikan tanggapan mengenai hal tersebut, dimana siswa sebenarnya sudah memungkinkan untuk melakukan PTM 100 persen. Hal ini didasarkan dengan penerapan protokol tiap sekolah dinilai cukup baik terjalankan.

Salah satu anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan untuk memperkuat PTM 100 persen.

“Sebetulnya sangat memungkinkan, karena bagaimanapun juga kita telah mewajibkan setiap sekolah agar ada satgasnya dan sudah memadai, tetapi memang ada persyaratan yang harus dipenuhi dari surat edaran SKB 4 itu,” ujar Deni dikonfirmasi, Rabu (05/01/2022).

Beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah salah satunya adalah tercapainya vaksinasi bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun. Khususnya di Kota Samarinda target tersebut belum terpenuhi secara maksimal.

Di Kota Samarinda, pemberian vaksin baru dilakukan secara efektif bagi siswa SMP yang berusia 12 tahun ke atas. Deni juga mengatakan bahwa melalui ketetapan tersebut, masih belum memenuhi target  vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun. Untuk dapat melakukan PTM secara penuh, maka di dorong untuk dapat melakukan vaksinasi secara cepat.

Pemberlakuan prokes pada setiap sekolah yang sudah mendapatkan rekomendasi PTM dinyatakan berjalan dengan baik maupun aman. (Pu/ist/jw)

Baca Juga :  DPRD Samarinda : Spanduk Penutupan TPS di Rajawali Dicabut

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment