Pelangi Utara – Diketahui sejak 5 September 2019, pemerintah kota menerbitkan morotarium penghentian pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT). Dilaporkan, sejauh ini ada 1.009 pegawai tidak tetap harian (PTTB) dan pegawai tidak tetap harian (PTTH) yang kontraknya tidak diperpanjang.
Total pegawai tidak tetap di Samarinda ada 6.123 orang sedangkan total honorer ada 4.910, dan yang tidak terverifikasi 204 orang, tidak lolos passing grade 230, serta 1.009 orang merupakan penerima SK di atas 2019. Sementara untuk honorer yang usianya di atas 58 tahun atau memasuki usia pensiun ada 91 orang.
Ali Fitri selaku Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda menyatakan, pihaknya telah melakukan uji kompetensi para pegawai kontrak untuk penataan kembali. Selain itu, Muslimin selaku BKPSDM melakukan evaluasi pada pegawai yang tidak efektif bekerja sejak diangkat diatas tahun 2019. Jumlah pegawai yang paling banyak dipangkas adalah dari Dinas Lingungan Hidup (DLH) sebanyak 357 orang. Namun, dari jumlah tersebut, 100 orang dipanggil kembali untuk dipekerjakan dengan syarat telah mengantongi SK sebelum 2019.
Selain honorer DLH, sekretariat Dewan Perkalian Rakyat Daerah (DPRD) menempati urutan kedua soal honorer yang paling banyak dipangkas. Dari sekitar 400 jumlah pegawai tidak tetap, dipastikan hanya 195 orang yang bakal diperpanjang. Sementara sisanya dipastikan tidak akan mendapat perpanjangan kontrak.Ia menambahkan, jabatan di DPRD itu hanya perlu 143 orang. Sementara jumlah yang lulus ada 195, oleh karena itu 52 orang lainnya akan disebar ke OPD lain.
Muslimin menambahkan, saat ini total pegawai yang telah memasuki usia pensiuan ada 91 orang. Sedangkan honorer yang tidak mendapatkan perpanjangan kontrak merupakan pegawai penerima SK diatas 2019, tidak lulus kompetensi, dan mereka yang usianya di atas 58 tahun. (Pu/ist/jw)
Add Comment