Pelangi Utara – Sesuai edaran Kementrian Kesehatan tentang pemberian vaksinasi booster, vaksinasi diizinkan untuk diberikan kepada masyarakat mulai 12 Januari 2022. Berdasarkan arahan tersebut, Pemkot Samarinda memproriataskan vaksin booster kepada masyarakat lansia terlebih dahulu.
Menanggapi hal tersebut, Sri Puji Astuti selaku komisi IV DPRD Samarinda mendorong kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan pelayanan vaksin secara rumah ke rumah bagi lansia yang akan melakukan vaksin booster.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat lansia sehingga tidak perlu mendatangi lokasi vaksin. Cara ini juga dirasa lebih efektif untuk menjangkau masyarakat lansia dan mempercepat capaian vaksinasi.
Puji juga mengatakan, kategori penerima vaksin lansia cenderung lebih sulit untuk melakukan vaksinasi maupun datang ke lokasi vaksinasi. Pasalnya, selain terkendala fisik, beberapa faktor lain seperti sosialisasi yang kurang merata dan mindset mereka yang masih belum baik mengenai dampak positif dari vaksinasi.
Terbukti hal tersubut tercatat dalam data Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda yang menunjukkan angka capaian vaksinasi dari lansia untuk dosis pertama baru menyentuh angka 60 persen, sedangkan dosis kedua baru tercapai 47 persen.
Lebih lanjut, Puji meyatakan pihaknya akan mempercepat vaksinasi bagi lansia kemudian vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Ia juga menekankan kepada pemerintah melalui Dinas Kesehatan bisa bekerjasama dengan instansi-instansi lain untuk melakukan pelayanan vaksinasi booster door to door.
Ia berharap, para stakeholder dapat saling bekerjasama seperti dari k epolisian atau TNIuntuk menyukseskan vaksiansi booster door to door ini. (Pu/ist/jw)
Add Comment