News Peristiwa

DPRD Samarinda Berikan Saran Soal Penghijauan Tepi SKM

Pelangi Utara – Pemkot Samarinda mencanangkan penghijauan sepanjang tepi Sungai Karang Mumus (SKM), memunculkan tanggapan bagi Komisi III DPRD Samarinda diperkuat dengan adanya regulasi.

Regulasi yang dimaksud di sini adalah memberikan aturan untuk pemanfaatan lahan tepi sungai agar warga tidak menyalahgunakan lahan tersebut untuk aktivitas yang dapat merusak tepi sungai Karang Mumus.

“Memang tidak cukup sebatas tindakan, tetapi juga harus ada aturan apakah berupa Perda atau Perwali yang memperkuat posisi itu,” jelas ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya, saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).

Diharapkan juga tepi sungai Karang Mumus ini terus terjaga dan dapat dilestarikan dengan baik. Adanya sebuah pemikiran dari Pemkot Samarinda untuk penghijauan tepi sungai Karang Mumus yang sudah dinormalisasi. Angkasa Jaya mengatakan hal ini dapat menambah ruang terbuka hijau yang ada di Kota Samarinda.

Seperti yang diketahui, semakin hari pembangunan maupun penduduk di Samarinda mengalami pertumbuhan yang pesat, adanya kegiatan ini menjadi hal yang positif untuk menjadi penunjang adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Saya memang belum melihat alternatif lain ya, ketika bantaran sungai itu sudah dinormalisasi memang kita ingin agar bantaran sungai alam itu dikembalikan sebagaimana fungsinya,” kata Angkasa.

Ia juga memberikan ide bahwa ada opsi untuk tepi sungai tersebut dapat dinikmati warga tanpa merusak lingkungan tersebut. Hal ini diopsikan agar menghindari adanya pembangunan tempat tinggal lagi bagi warga dan akan menyebabkan terjadinya banjir.

“Maka harus dikuatkan dengan regulasi, kemudian ketika regulasi itu diterbitkan harus tegas menyikapinya kepada masyarakat, karena ini untuk kepentingan orang banyak,” katanya. (Pu/ist/jw)

Baca Juga :  Wagub Kaltara Minta Pejabat Serius Bina ASN

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment