Pelangi Utara – Seluruh anggota DPRD Kota Samarinda menentang keras pernyataan yang dikemukakan oleh Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian atau penghinaan kepada warga Kalimantan Timur soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Selain itu sejumlah anggota DPRD Kota Samarinda juga tetap mendorong Edy Mulyadi ke jalur hukum sekalipun yang bersangkutan telah melakukan permintaan maaf lewat unggahan di YouTube pribadinya, namun DPRD Kota Samarinda tetap menyarankan untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku di Indonesia.
Perkataan Edy Mulyadi dianggap sangat melukai warga Kalimantan, sehingga tagar tentang Edy Mulyadi dan Kalimantan sempat menjadi trending topik di media sosial twitter. Kebanyakan dari masyarakat juga sependapat bahwa permintaan maaf sudah diterima namun tetap dibawa ke jalur hukum.
Tidak berhenti disitu, masyarakat juga menyoroti perkataan dari Azam Khan yang juga dianggap merendahkan warga Kalimantan terkait pemindahan IKN. (Pu/ist/jw)
Add Comment