Pelangi Utara – Banyaknya parkir liar di Samarinda terkhusus kendaraan beroda 6-12 menjadi sorotan bagi DPRD Kota Samarinda. Terlebih, akhir-akhir ini parkir di sembarang tempat dapat memakan korban.
Novan Syahroni selaku sekretaris Komisi III DPRD Samarinda mengatakan, bahwa pihaknya sudah memanggil Dishub Samarinda untuk mendapatkan klarifikasi terkait pengawasan yang dilakukan Dishub soal parkir liar.
“Sebab, masalah parkir sudah diatur dalam peraturan daerah. Itu kan sudah ada kejadian yang kakak dan adik meninggal, itu bagaimana pengawasan Dishub selama ini,” tanya Novan.
Tak hanya perihal itu, Novan juga menyoroti minimnya lampu jalan di sekitaran wilayah Sungai Kunjang. Selain itu juga banyaknya parkir liar yang memakan banyak badan jalan karena, wilayah tersebut adalah wilayah pergudangan sehingga mengharuskan adanya lahan parkir sendiri, DPRD Kota Samarinda juga meminta penjelasan kepada Dishub tentang apa yang menjadi kendala mereka mengenai penertiban parkir liar ini.
Selain itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda Hari Prabowo mengutarakan, pertemuannya dengan Komis III DPRD Samarinda membuahkan keterangan mengenai aktivitas parkir. Diakui, mereka sudah melakukan upaya koordinasi dengan PT Pertamina agar dapat mengurangi adanya parkir liar seketika sedang mengantri bahan bakar. Dalam melakukan pengawasan tersebut yang menjadi kendalanya adalah kurangnya sumber daya manusia dalam mengurusi itu. (Pu/ist/jw)
Add Comment