Pelangi Utara – Angkasa Jaya Djoerani selaku ketua Komisi III DPRD Samarinda, memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk lekas mengambil sikap agar tidak lagi terjadi truk yang parkir di sekitaran SPBU dan berakhir memakan korban seperti yang terjadi di wilayah Sungai Kunjang.
“Kami sudah memanggil pihak Dishub Samarinda,untuk bersikap atas kejadian itu. Lalu, Dishub memanggil pengusaha truk, dan bertemu dengan pihak kepolisian,” kata Angkasa Jaya.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda telah melakukan sidak mengenai permasalahan solar. Dijelaskan untuk strategi agar tidak terjadi kemacetan maka menanganinya menggunakan cara, ketika solarnya sudah tersedia maka dengan segera harus dihabiskan sehingga apabila solarnya habis truk tidak lagi mengantri di sekitaran SPBU.
“Wacananya akan ada sanksi kepada spbu, jika masih terjadi antrian truk. Tetapi masih dikoordinasikan. Apalagi, ini terkait ketertiban dan kenyaman warga Samarinda juga menjadi prioritas,” ucapnya.
Rencananya akan diberikan sanksi apabila masih saja ada antrean truk yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga Samarinda. Lalu komisi III DPRD Kota Samarinda juga merencanakan pengalihan penjualan solar. Penjualan solar ini tidak dijual di SPBU yang berada dalam pertengahan kota. Hal ini dilakukan agar dapat mengurangi kemacetan dan hal ini akan diberlakukan di SPBU Jalan PM Noor. (Pu/ist/jw)
Add Comment