Pelangi Utara – DPRD Kota Samarinda telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan para pelaku usaha UMKM yang berjualan di lingkungan Mahakam Lampion garden (MLG) dan Mahakam Riverside Market (Marimar). Rapat dengar pendapat ini dilakukan oleh Komisi II DPRD Samarinda di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Samarinda pada Rabu lalu.
Dihadiri oleh para perwakilan UMKM yang berjualan di MLG dan Marimar yang mempertanyakan keberlanjutan usaha mereka, menurut data yang telah dikumpulkan oleh perwakilan dari UMKM tersebut jumlah pedagang yang terdapat sebanyak 72 pedagang yang bergabung didalamnya.
Dalam menanggapi perihal aspirasi yang telah disampaikan dengan perwakilan UMKM ini, Subandi selaku pimpinan rapat ini meminta kepada pelaku UMKM untuk tidak perlu khawatir mengenai kelanjutan tempat berjualan.
“Pelaku UMKM yang berjualan di MLG dan Marimar tidak usah khawatir karena tetap bisa berjualan, siapapun pengelolanya,” ungkapnya.
Subandi juga mengatakan bahwa DPRD Kota Samarinda siap memfasilitasi dan juga akan memperjuangkan aspirasi pelaku UMKM di MLG maupun Marimar bersamaan dengan Pemkot Samarinda terkait rencana ditutupnya MLG dan Marimar.
“Masih ada pertemuan antara Pemkot dengan pengelola MLG dan Marimar, jadi belum ada keputusan akhir. kalau pernyataan Walikota beliau menjamin keberlangsungan kegiatan UMKM di lokasi itu,” ucap Subandi.
Saat ini, diketahui Pemkot Samarinda yang akan mengambil alih pengelolaan MLG yang disebabkan PT Samaco selaku pengelola MLG lalai dalam kesepakatan kerjasama seperti penunggakan pembayaran retribusi sehingga menyebabkan kurangnya pemasukan ke pendapatan asli daerah (PAD) selain itu juga, diketahui bahwa Marimar dibuka tanpa adanya izin dari Pemkot. (Pu/ist/jw)
Add Comment