Pelangi Utara – Pemerintah Kota Samarinda pada akhirnya memutuskan untuk membuat kesepakatan baru terhadap pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG) dengan PT Samaco.
Hal tersebut diputuskan setelah adanya pertemuan antara Walikota Samarinda Andi Harun dengan manajemen PT Samaco untuk meneruskan kelanjutan kerja sama ini.
Dalam hal ini, Komis II DPRD Samarinda memberikan beberapa catatan jika nantinya perjanjian kerjasama antara Pemkot dan Pengelola MLG akan dilanjutkan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatiha menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut serta dalam pembahasan teknis terkait kerjasama tersebut. Menurutnya apabila pembeliaan MLG maupun Marimar masih dikelola oleh PT Samaco maka pembahasan perjanjian mengenai kelancaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dalam pengawasan yang ketat juga adanya transparansi.
“Kami kan hanya mengawasi, artinya kalau memang masih PT. Samaco mereka ini dalam pengawasan ketat terutama soal PAD kota Samarinda,” ujarnya.
“Jangan sampai seperti sekarang ini, PT. Samaco menanggung banyak utang kepada pemerintah kota, karena itu tentu merugikan pemkot yang berharap ada pemasukan dari pengelolaan MLG ini,” lanjutnya.
Seperti yang diketahui pada saat ini PT Samaco diharuskan melunasi sejumlah Rp 1,7 miliar kepada Pemkot Samarinda terkait tunggakan pembayaran keterlibatan kerjasama pengelolaan MLG terhadap Pemkot Samarinda.
Diketahui pula selama 5 tahun berjalan PT Samaco belum dapat memenuhi target setoran keterlibatan sebesar RP 237 juta per tahunnya terhadap Pemkot Samarinda sesuai perjanjian. Inilah yang membuat Pemkot Samarinda menilai bahwa hal tersebut merupakan bentuk kewajiban yang tidak dipenuhi dari perusahaan tersebut.
Laila Fatiha memberikan beberapa saran yang menyangkut adanya Marimar yang diakui sebagai bentuk kewajiban yang tidak dipenuhi dari perjanjian yang sudah dijalin dari tahun 2017. Meskipun telah melanggar perjanjian, namun Marimar yang telah menaungi UMKM maka di dalam perjanjian baru dapat diatur secara teknisnya.
“Boleh ada food court tetapi brandingnya tidak boleh lebih besar daripada MLG, selama ini Marimar di branding sedemikian rupa dan masuknya gratis, sedangkan MLG masuknya bayar jadi mungkin lebih memilih masuk yang gratis,” tuturnya.
“Mungkin bisa dibuat food court itu bagian yang ada di dalam MLG, jadi pengunjung masuknya satu pintu di MLG meski awalnya bayar Rp 15.000, mungkin bisa diturunkan Rp 10.000 tetapi semua orang masuknya lewat MLG kalau ingin ke Marimar,” papar Laila lebih lanjut.
Adanya cara tersebut akan menjadi keberlangsungan pelaku UMKM di Marmar agar terus berlanjut juga menjadikan jalan tengah untuk Pemkot dan pengelola MLG dan Marimar. Sehingga Komisi II DPRD Samarinda mengharapkan kebocoran PAD dan tunggakan pendapatan tidak akan terjadi lagi jika diberlakukannya perjanjian baru dari Pemkot Samarinda dan PT Samaco.
Semua sudah jadi keputusan walikota, artinya dari November hingga Februari kami menangani ini bukan waktu yang sebentar bagi pemkot mengevaluasi apa yang menjadi temuan yang harus diperbaiki,” tutur Laila. (Pu/ist/jw)
Add Comment