Pelangi Utara – Sektor perparkiran memiliki banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun Pemkot Samarinda terlihat belum memanfaatkannya. Fakruddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, menyebutkan hal itu. Dia mengklaim, potensi retribusi parkir sangat besar, dan jika pemerintah kota serius menangani masalah ini, PAD akan naik setiap tahun.
Menurut politisi Golkar tersebut, jika Pemkot Samarinda serius mengelola parkir, pemkot bisa memanfaatkan parkir di jalan umum dan kawasan industri lainnya selain retribusi parkir di sejumlah hotel dan supermarket. Ia menyebutkan, jumlah kendaraan roda dua di Samarinda pada tahun 2020 mencapai 624.407 unit, menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Samarinda.
“Sedangkan kendaraan roda empat ke atas berjumlah 127.471. Total 751.778,” sebut Fakruddin.
Ia berharap Pemkot Samarinda bekerjasama dengan pihak ketiga atau Samsat Polres Samarinda lebih serius menyikapi kemungkinan dan peluang PAD di bidang perparkiran. Selanjutnya, membayar langganan sistem parkir bulanan atau tahunan. Sehingga ketika pengemudi keluar dari kendaraannya dan memarkirnya di sembarang tempat, ia cukup membayar Rp. 2000 sekali dan kemudian dibayar sesuai paket bulanan/tahunan.
Add Comment