News

Sebagai Bagian Dari Upaya Pemberantasan Jukir Liar, DPRD Samarinda Meminta Sejumlah Tempat Umum Menggunakan E-Parking Untuk Meningkatkan PAD

Pelangi Utara – Adi Setiawan, anggota Komisi II DPRD Samarinda, telah meminta pemerintah kota memaksimalkan parkir dengan sarana elektronik atau e-parking. Menurutnya, e-parking memiliki potensi penghasilan harian yang sangat besar. Sebelumnya, tiga lokasi digunakan sebagai uji coba e-parkir; hari ini ada 12 titik yang masing-masing diharapkan bisa menghasilkan lebih dari Rp 1 juta per hari.

“Misalkan 50 titik dijadikan e-parking, maka per hari bisa mencapai Rp 50 juta, kali sebulan Rp 1,5 miliar total pertahun senilai Rp 8 miliar,” sebut Adi Setiawan.

E-parking dapat memutus mata rantai tukang parkir liar yang sangat meresahkan warga kota Samarinda, selain dimanfaatkan sebagai pemasukan PAD Kota Tepian. Karena pendapatan parkir yang cukup tinggi setiap harinya, hanya sedikit orang yang memanfaatkan peluang tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kota Samarinda Lakukan Reses di Sempaja Utara

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment