Pelangi Utara – Anggota Komisi II DPRD Samarinda menghadiri audiensi dengan Dinas Perdagangan untuk dimintai keterangan terkait kelangkaan minyak goreng. Sidang berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRD Samarinda. Subandi, Wakil Ketua DPRD Samarinda dan Koordinator Komisi II, melakukan kegiatan tersebut secara langsung. Dia menjelaskan, audiensi tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas keprihatinan dan keinginan masyarakat tentang mengapa minyak goreng sangat terbatas akhir-akhir ini.
“Karena sudah banyak keluhan masyarakat, maka kami memanggil Dinas Perdagangan Samarinda meminta penjelasannya,” ungkap Subandi.
Menurut Dinas Perdagangan Samarinda, kelangkaan minyak goreng muncul karena agen distribusi yang biasanya menyediakan 10 kontainer setiap bulan, saat ini hanya bisa mengirimkan 1 kontainer. Seperti biasa, agen distributor memesan 10 kontainer minyak goreng, yang lebih dari cukup untuk masyarakat Samarinda. Namun, perusahaan yang membuat minyak goreng hanya mengirim 1 kontainer.
“Kalau 1 kontainer pasti tidak cukup untuk kebutuhan warga Samarinda. Masalah itu yang kemudian membuat minyak goreng itu langka,” sebutnya.
Kekurangan minyak goreng menjadi perhatian di seluruh Indonesia. Alhasil, Dinas Perdagangan akan mengirimkan atau menggantinya dengan minyak curah. Sebagai alternatif, Subandi menyatakan Pemkot Samarinda akan mengimpor minyak curah dari Balikpapan yang akan ditangani oleh Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU). Ia juga berharap agar Pemerintah Kota Samarinda melalui PDPAU segera melaksanakannya agar pasokan alternatif tersebut dapat terpenuhi dan tersampaikan kepada masyarakat luas.
Add Comment