News

DPRD Samarinda Meminta Pemerintah Kota Merevitalisasi Polder Air Hitam Dan Melarang Pedagang Kaki Lima Berjualan

Pelangi Utara – Pemerintah Kota Samarinda berniat menghidupkan kembali Polder Air Hitam dan meminta agar para pedagang kaki lima (PKL) yang sering berjualan di kawasan itu membongkar tempatnya sendiri dan menghentikan operasinya di kawasan itu. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Samarinda meminta seluruh kios atau pangkalan PKL dibersihkan mulai 6 Februari 2022. Jika tidak dilakukan, Satpol PP akan menggunakan kekerasan untuk membongkar bangunan tersebut. Menanggapi hal itu, Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menyatakan kawasan polder memang milik Pemprov DKI. Jika Pemkot ingin menata ulang Polder Air Hitam suatu saat nanti, dia mengaku mendukung.

“Kalau PKL dilarang berjualan lagi karena alasan ingin membangun infrastruktur untuk melakukan penataan, maka kita beri ruang untuk Pemkot,” sebut Angkasa.

Namun, karena pekerjaan pembangunan, pedagang kaki lima sekarang dilarang berjualan di daerah tersebut, menurut Angkasa. Karena itu, dia menilai Pemkot Samarinda harus membuat ketentuan bagi pedagang kaki lima untuk berjualan di tempat lain. Angkasa melanjutkan, para pedagang kaki lima juga telah melaporkan pertemuannya dengan Rusmadi Wongso, Wakil Walikota. Rusmadi, di sisi lain, tetap bimbang. Karena itu, dia meminta agar para pedagang kaki lima itu bertemu dengan walikota, yang bisa menyelesaikan masalah tersebut. Angkasa mengaku, gagasan menghidupkan kembali Polder Air Hitam masuk dalam APBD 2022.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Pastikan Fasilitasi UMKM MLG

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment