Pelangi Utara – Bank Perkreditan Rakyat Daerah (BPR) Samarinda mengalami kerugian sebesar Rp 4,7 miliar. Novi Miranda, anggota DPRD Samarinda, juga tak kalah geram dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dikatakannya, selama ini Bank BPR belum berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Ternyata memang manajemen dan pengelolaan kurang baik hingga mengalami kerugian terus menerus,” ungkap Novi.
Menurut anggota Komisi II DPRD Samarinda, Bank BPR sering dipompa dengan dana baru dari APBD, namun tidak menghasilkan apa-apa. Alhasil, anggota dewan PAN itu mendesak Pemkot Samarinda untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum. Agar masalah kerugian ini dapat diselesaikan secara hukum dan bagi direksi untuk belajar bagaimana menjalankan Bank BPR agar tidak merugi lagi.
“Kasus itu saya dengar sudah ditangani kejaksaan. Ya, kami mendorong pihak penegak hukum agar memprosesnya,” jelasnya.
Novi berharap jika Pemkot Samarinda mengangkat direksi baru, pengalaman menemukan kerugian BPK bisa dihindari di masa mendatang.
Add Comment