Pelangi Utara – Jasno, anggota Komisi III DPRD Samarinda, menilai pemerintah kota belum siap untuk merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang ke TPA baru di Kabupaten Sambutan. Kurangnya kesiapan Pemkot disebabkan dua faktor, yakni masalah jalan dan penerangan yang belum memadai, serta minimnya kesiapan Pemkot.
“Pemkot harusnya konsisten, rencana mulai kemarin-kemarin tapi tidak dieksekus, karena TPA Bukit Pinang sudah over kapasitas harusnya pindah secara cepat,” ujarnya.
Menurut Jasno, lokasi TPA Sambutan cukup besar, dan TPA Bukit Pinang sudah tidak bisa beroperasi lagi. Sedangkan sarana dan prasarana menuju TPA Sambutan masih becek, belum ada pengecoran atau pengerasan.
“Apalagi 2 minggu belakangan itu kebakaran hebat, pasti mengganggu kesehatan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Jasno meminta agar Pemkot Samarinda tidak terlalu lama menunda pemindahan tersebut; itu harus selesai pada 2022.
Add Comment