Pelangi Utara – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Polder Air Hitam mengadu ke DPRD Samarinda. Para pejabat DPRD Samarinda dari Komisi I, II, III, dan IV mendengar dari 35 pedagang kaki lima. Rapat yang dipimpin oleh Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Samarinda itu hanya boleh dihadiri 10 orang. Sementara itu, di luar ruang audiensi, para pedagang kaki lima Air Hitam lainnya sudah menunggu. Dalam sidang itu, Mis Heldy Zahri meminta agar PKL Polder Air Hitam diizinkan bertemu dengan Pemkot Samarinda.
“Kami meminta agar Pemkot Samarinda dapat memfasilitasi tempat alternatif lainnya untuk PKL Polder Air Hitam sehingga dapat segera berjualan kembali untuk memenuhi kebutuhan hidup demi kemanusiaan dan keadilan,” sebut Heldi.
Polder Air Hitam PKL juga meminta kepastian lokasi penjualan sesuai aturan pemerintah. Lebih lanjut, PKL Polder Air Hitam mengharapkan Pemkot Samarinda menawarkan penjualan peralatan seperti gerobak, rombong, meja, dan kursi. Heldy mengatakan pedagang kaki lima harus dikontrol agar Pemkot Samarinda bisa memberikan arahan dan pendampingan untuk membantu mereka mengembangkan ekonominya dan menjadi pelaku UKM (UKM).
Add Comment