Pelangi Utara – Komisi II DPRD Samarinda menerima aduan dari sejumlah pedagang Polder Air Hitam pada Kamis (10/03/2022).
Para pedagang mengeluhkan soal penggusuran lapak dan bangunan oleh Satpol PP Samarinda pada hari yang sama dengan dilayangkannya aduan tersebut.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Fuad Fakhrudiin, selaku Ketua Komisi II DPRD Samarinda. Dalam pertemuan itu, para pedagang mempertanyakan pembongkaran lapak berjualan yang mereka tempati selama ini. Pasalnya, penertiban tersebut hanya menyasar pada pelaku usaha kecil.
Menanggapi hal tersebut, Fuad Fakhruddin meminta agar Pemkot Samarinda juga menerapkan aturan penertiban itu kepada pengusaha besar yang juga melanggar aturan pemerintah.
Fuad juga menerangkan, bahwa sebelumnya telah ada proses pemberitahuan kepada para pedagang terkait penertiban, bahkan ada pedagang yang secara mandiri menertibkan lapak jualan mereka.
Meski begitu, pihak Komisi II DPRD Samarinda tetap menerima aspirasi para pedagang usai dilakukannya pembongkaran oleh Satpol PP.
Lebih lanjut, Pemkot Samarinda akan melakukan validasi dengan Wali Kota Samarinda. Terlebih soal pembinaan para pedagang di bawah tanggung jawab Dinas Kepemudaan dan Olahrga dan Dinas Pariwisata. (Pu/ist/jrd)
Add Comment