Pelangi Utara – Sutrisno, anggota Komisi III DPRD Samarinda, mengungkapkan sejumlah jalan umum di perkotaan yang tampak rusak dan berlubang, seperti Jalan M Yamin, termasuk jalan yang sudah tua dan tidak bisa diperbaiki lebih dari 10 tahun. dan harus diperbaiki oleh Pemerintah Kota Samarinda.
“Mestinya Pemkot Samarinda memperhatikan jalan itu, karena sepanjang Jalan M Yamin itu adalah area industri dan mobilitas ekonomi masyatakat,” ujarnya.
Sutrisno berpendapat, sebaiknya dibentuk kru khusus untuk memperbaiki jalan kota yang sering rusak.
“Karena Jalan M Yamin itu jalur bisnis, nilai jualnya sangat tinggi, daerah industri pajaknya pun tinggi. Maka Pemkot wajib memperbaiki segera total,” ungkapnya.
Jalan M. Yamin, menurut Sutrisno, merupakan jalan kategori A plus. Karena lingkungan merupakan koridor ekonomi utama masyarakat.
Add Comment