News

DPRD Samarinda, Dorong Penerapan E-Parking Untuk Berantas Jukir Liar

Pelangi Utara – Adi Setiawan, selaku anggota Komisi II DPRD Samarinda meminta Pemkot segera berlakukan e-parking atau parkir secara elektronik di sejumlah tempat umum di Samarinda.

Menurutnya, e-parking dapat memberantas jukir liar serta memiliki potensi untuk mendngkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup tinggi.

Saat ini, sistem e-parking telah diberlakukan di 12 titik sebagai percontohan. Setiap titik pada lokasi tersebut diperkirakan menghasilkan lebih dari Rp 1 juta. Jika semua tempat umum dan industri diperlakukan e-parking, maka kata Adi, hal itu dapat meningkatkan PAD.

“Misalkan 50 titik dijadikan e-parking, maka per hari bisa mencapai Rp 50 juta, kali sebulan Rp 1,5 miliar total pertahun senilai Rp 8 miliar,” jelasnya.

Selain itu, penerapan e-parking juga dapat memutuskan mata rantai juru parkir liar yang meresahkan warga Samarinda. Jika Pemkot tidak tegas, maka jukir akan tetap merajalela di tempat-tempat umum.

Misalnya saja di Tepian Mahakam, disana masih banyak praktik jukir liar, padahal areal tersebut merupakan bagian dari milik Pemkot Samarinda. (Pu/ist/jrd)

Baca Juga :  Komisi I DPRD : Penerapan Izin PBG Masih Belum Maksimal

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment