Pelangi Utara – Adi Setiawan, selaku anggota Komisi II DPRD Samarinda meminta Pemkot segera berlakukan e-parking atau parkir secara elektronik di sejumlah tempat umum di Samarinda.
Menurutnya, e-parking dapat memberantas jukir liar serta memiliki potensi untuk mendngkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup tinggi.
Saat ini, sistem e-parking telah diberlakukan di 12 titik sebagai percontohan. Setiap titik pada lokasi tersebut diperkirakan menghasilkan lebih dari Rp 1 juta. Jika semua tempat umum dan industri diperlakukan e-parking, maka kata Adi, hal itu dapat meningkatkan PAD.
“Misalkan 50 titik dijadikan e-parking, maka per hari bisa mencapai Rp 50 juta, kali sebulan Rp 1,5 miliar total pertahun senilai Rp 8 miliar,” jelasnya.
Selain itu, penerapan e-parking juga dapat memutuskan mata rantai juru parkir liar yang meresahkan warga Samarinda. Jika Pemkot tidak tegas, maka jukir akan tetap merajalela di tempat-tempat umum.
Misalnya saja di Tepian Mahakam, disana masih banyak praktik jukir liar, padahal areal tersebut merupakan bagian dari milik Pemkot Samarinda. (Pu/ist/jrd)
Add Comment