Pelangi Utara – Kota Samarinda memiliki tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan tertinggi. Ada 173 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2021. Deni Hakim Anwar, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, mengklaim bahwa insiden kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat karena kurangnya pencegahan oleh lembaga terkait.
Deni mencontohkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Samarinda, sebagai contoh instansi yang terus melakukan sosialisasi, seperti pendidikan di sekolah. Agar lebih berhasil, ia percaya bahwa pencegahan dalam hal sosialisasi harus mencakup tidak hanya pengajaran di sekolah, tetapi juga sosialisasi dalam format visual.
“Manfaatkan media sosial sekarang, ini lebih efektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.
Dia mendesak organisasi terkait untuk menggunakan digitalisasi untuk meningkatkan akses komunikasi bagi korban pelecehan yang terkadang terlalu malu untuk berbicara dengan pihak berwenang secara langsung.
“Sebaiknya buka layanan telepon, via grup atau website bisa dijadikan layanan untuk advokasi. Karena masih banyak kasus yang tidak terungkap ke pihak yang berwenang,” jelasnya.
Tentunya instansi terkait merangkul masyarakat secara keseluruhan, terutama orang tua, yang perlu dididik agar dapat mengajar dan membimbing anak-anaknya.
Add Comment