Pelangi Utara – Novi Marinda Putri, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, mengatakan Pemkot harus mencari solusi atas antrean panik minyak goreng yang terjadi di setiap supermarket kekinian. Dua orang warga Kota Tepian dinyatakan tewas akibat kelelahan saat mengantri minyak goreng, akibat buruk dari kepanikan antrian.
Untuk mengurangi antrean, Pemkot Samarinda diharapkan akan membuat sistem zonasi yang memberikan nomor antrean dan fotokopi KTP. Pemerintah Kota Samarinda harus bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kota Samarinda dan distributor di ibu kota Kaltim untuk berkolaborasi.
“Bisa diatur melalui konsep zonasi. Tiap pembeli, harus menunjukkan KTP sesuai daerahnya,” ujarnya.
Novi berharap agar Pemkot Samarinda membuat pedoman yang jelas dalam pendistribusian minyak goreng. Pemerintah Kota Samarinda dituntut untuk bekerja menenangkan ketakutan masyarakat terhadap kenaikan harga minyak goreng dengan memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai tingkat stok.
“Regulasinya bisa diatur. Yang jelas, jangan sampai kepanikan ini terus berlanjut,” ungkapnya.
Add Comment