News

Warga Simpang Pasir Minta Keadilan Atas Laporan PT Insani Bara Perkasa ke Polisi

Pelangi Utara – Dengan menjadi tuan rumah audiensi, warga Desa Simpang Pasir keberatan dan menuntut PT Insani Bara Perkasa ke DPRD Samarinda. Warga Desa Simpang Pasir meminta anggota dewan untuk membantu mereka dengan masalah hukum mereka. Menurut bukti yang diberikan Eko Supangat, Ketua RT 13 Desa Simpang Pasir, saat audiensi dengan jajaran Komisi III DPRD Samarinda, situasi dimulai pada Mei 2019, ketika seorang anak meninggal di tambang pertambangan milik PT Insani. Bara Perkasa dan tidak ditimbun.

Kelompoknya kemudian melakukan pematangan lokasi dan bertujuan untuk mengisi parit tambang setelah berkolaborasi dengan sekelompok tetangga yang terdiri dari campuran RT.

“Itu hasil dari kesepakatan kami, dan sudah mendapatkan izin dari pemilik lahan. Lalu kami sepakat untuk melakukan pematangan lahan bermaksud untuk melakukan penimbunan lubang tambang agar tidak ada kejadian lagi orang tenggelam,” ungkapnya.

PT Insani Bara Perkasa membuat laporan ke polisi sepanjang proses pematangan lahan, ungkap Eko, karena diduga melakukan pematangan lahan tanpa persetujuan pemilik konsesi lahan. Alhasil, menurut Eko, pihaknya mencari keadilan dengan menjadwalkan audiensi dengan DPRD Samarinda untuk menyelesaikan sengketa dengan PT Insani Bara Perkasa.

“Dengan pertemuan ini kami bisa menemukan jalan dengan berkomunikasi secara kekeluargaan dan bisa mencabut laporannya ke kepolisian,” jelasnya.

Mujianto, anggota Komisi III DPRD Samarinda, menanggapi pernyataan PT Insani Bara Perkasa Summit bahwa perusahaan mereka sesuai dengan hukum. Mujianto, di sisi lain, mempersoalkan laporan pada 2020-2021 yang menyebutkan wilayah pertambangan masuk dalam kategori merah. Pembeli batu bara yang dijual warga Simpang Pasir itu juga akan dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Sekalipun laporan itu dicabut atau semua pihak mencapai kesepakatan, polisi bersyukur. Bagaimanapun, polisi hanya menjalankan tugasnya sebagai petugas penegak hukum dan bertindak atas laporan perusahaan.

Baca Juga :  Wajibkan Antigen, SC Musda II Demokrat Kaltara: Kalau Positif Kami Suruh Pulang

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment