Pelangi Utara – Anggota DPRD Samarinda mulai melakukan laporan hasil reses dari 10 Kecamatan pada saat Rapat Paripurna DPRD Samarinda yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi.
Dalam Rapat Paripurna, Subandi membacakan pokok-pokok pikiran DPRD dari hasil menjaring aspirasi masyarakat atau reses yang akan diteruskan ke Pemerintah Kota Samarinda.
“Pokok-Pokok Pikiran DPRD itu diserahkan kepada Pemkot Samarinda untuk dijadikan rencana kerja pemerintah,” ujarnya.
Aspirasi yang sudah dijaring oleh Dewan tahun 2022 yang direncanakan bukan untuk tahun ini, nantinya akan menjadi rencana program Pemerintah Kota Samarinda dan masuk APBD pada tahun 2023.
Add Comment