Pelangi Utara – Menjelang bulan suci Ramadhan, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengatakan, Satpol PP Samarinda akan melakukan razia secara rutin untuk menetapkan kondisi yang mencegah peredaran miras di Kota Samarinda.
“Siapa pemasoknya, apa sudah sesuai atau belum, kalau tidak daerah akan dirugikan,” ungkapnya.
Dalam operasi rutin di Jalan Juanda, Afif memuji kinerja Satpol PP yang berhasil menyita ratusan botol minuman keras yang diduga keras (miras) dari sebuah kafe.
“Saya harap Satpol PP sudah bisa menertibkan semuanya, agar masyarakat yang menjalankan ibadah tidak terganggu,” harapnya.
Afif meminta agar Satpol PP Samarinda segera bertindak untuk menemukan sumber miras, serta izin kafe.
Add Comment