Uncategorized

Wali Kota Samarinda Terbitkan Perkada RDTR, DPRD Samarinda Dukung Penuh

Pelangi Utara – Sugiyono, Ketua DPRD Samarinda, mendukung Walikota Samarinda, DR. H Andi Harun yang pertama kali mendapat persetujuan substantif dari Kementerian ATR/BPN atas RDTR (Rincian Tata Ruang) Kota Samarinda, agar walikota bisa menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) RDTR Samarinda.

“Tidak ada masalah, saya mendukung wali kota menerbitkan Perkada RDTR, sehingga bisa menjadi dasar bagi pemerintah menerbitkan berbagai izin usaha dan atau investasi,” ungkapnya.

Sugiyono, Ketua DPRD Samarinda memimpin rapat yang juga dihadiri Rusdi, Wakil Ketua DPRD Samarinda, H. Subandi, dan H. Helmi Abdullah. Andi Harun didampingi oleh Dr. H. Rusmadi, Wakil Walikota Samarinda. Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Samarinda antara lain Kapolres Samarinda, Kombes Pol, Arif Fadli, Dandim 0901/Samarinda, Letkol Arm Novi Herdian, Kejaksaan Negeri Samarinda, Heru Widarmoko, dan sejumlah ketua OPD dari Kota Samarinda Pemerintah, juga hadir.

RTRW Samarinda telah mengalami perubahan selama dua tahun, namun tidak dapat dikukuhkan dengan Perda RTRW baru hingga revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur disahkan dengan Perda baru.

“Karena permasalahannya demikian, sedangkan Pemkot juga wajib memberilakan pelayanan kepada masyarakat dan pengusaha yang mau berinvestasi, adanya Perkada RDTR sebagai dasar hukum menerbitkan berbagai izin, tentu kami mendukung,” jelasnya.

Baca Juga :  Dorong Pemasukan PAD Dari Lalu Lintas Kapal Di Sungai Mahakam, Komisi I DPRD Samarinda Lakukan Pendataan Dok Kapal

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment