Pelangi Utara – Menjelang bulan suci Ramadan, anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting akan melakukan sidak tempat-tempat yang berpotensi menjual minuman keras.
Joni menyebut, jika bulan suci Ramadan akan lebih bermanfaat diisi dengan kebaikan. Maka dari itu, ia akan melakukan sidak, dan bersama Satpol PP kota Samarinda untuk menelusuri tempat-tempat malam.
“Maka menjelang Ramadhan ini sesuai dengan aturan dari Wali Kota Samarinda bahwa semua pub dan hiburan malam harus ditutup,” ujarnya.
Ia menambahkan, aktivitas yang berhubungan dengan minuman keras akan dikenakan sanksi tegas dan harus diberhentikan. Tindakan ini guna menghargai umat Islam agar khusyuk dalam beribadah selama bulan Ramadan.
“Kami tegaskan agar tempat-tempat seperti itu segera ditutup. Selambat-lambatnya tanggal 2 (April) sebelum puasa, jelas sudah harus tutup semuanya,” ujarnya.
Ia menyatakan akan menindak tegas jika masih ada cafe yang berani melanggar peraturan dan kebijakan Kota Samarinda.
“Siapapun yang di belakangnya akan kita tindak tegas. Apalagi jika melanggar regulasi atau aturan yang ada. Kalau aturan yang berhubungan dengan miras itu ditabrak sama saja merusak. Maka akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Add Comment