News

Komisi II DPRD Samarinda Sarankan Kesesuaian Layanan Dengan Kenaikan Tarif Air Bersih

Pelangi Utara – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatiha mengharapkan dengan adanya tarif air bersih bisa diimbangkan dengan kualitas layanan untuk Perumdam Tirta Kencana.

Kenaikan tarif ini mulai diberlakukan pada 1 April 2022 lalu untuk tarif air bersih. Laila berharap layanan air bersih ini tidak hanya fokus pada kenaikan tarifnya saja, namun juga layanan air bersih yang bisa sampai ke masyarakat.

“Sebenarnya masyarakat itu mau tarifnya naik berapapun kalau pelayanannya maksimal rasanya juga berimbang, kalau tarif naik tapi pelayanannya kurang maka itu nanti yang bikin Perumdam jadi bulan-bulanan,” jelas Laila.

Dirinya bersama jajaran Komisi II DPRD Samarinda sempat melakukan Rapat Dengar Pendapat, penyesuaian tarif air bersih terlah ditetapkan pada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI, dan Perumdam pantas untuk menaikkan tarifnya. Tarif air bersih yang diberlakukan sejak 2020 senilai Rp 6.367 per meter kubik menjadi Rp 7.540 per meter kubiknya.

Laila berharap kepada Perumdam agar dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kenaikan tarif air bersih, di samping kenaikan harga kebutuhan hidup seperti bensin dan minyak goreng agar bisa disesuaikan tarifnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Samarinda Lakukan Evaluasi Untuk Keberlanjutan PT Samaco

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment